JUKNIS (PEDOMAN) FLS2N SMK TAHUN 2018

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

 khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyusun kebijakan penguatan nilai JUKNIS (PEDOMAN) FLS2N SMK TAHUN 2018

Juknis (Pedoman) FLS2N SMK Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2018 pasal 3 mengamanatkan tentang Penguatan nilai-nilai Karakter yang meliputi nilai-nilai religius,  jujur,  toleran, disiplin,  bekerja keras,  kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu,  semangat kebangsaan, cinta tanah air,  menghargai prestasi, komunikatif,  cinta damai, gemar  membaca, peduli lingkungan, peduli  sosial,  dan  bertanggungjawab. Dari amanat tersebut, maka pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyusun kebijakan penguatan nilai-nilai karakter melalui berbagai upaya baik dalam bentuk rancangan kegiatan intra, ko, maupun ekstrakurikuler. Hal ini juga dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMK.

Seni, merupakan salah satu wahana yang dipergunakan untuk melaksanakan implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Melalui Seni, dapat dikembangkan nilai-nilai karakter yang dapat dilakukan sebagai harmonisasi antara olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Seni sekaligus menjadi sarana peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan, yang menjadi ajang ekpresi ide, gagasan, serta perwujudan kompetensi dan potensi diri Peserta Didik.

Sebagai upaya memberikan ruang bagi unjuk bakat, minat, kreativitas, serta inovasi, maka Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, penggiat seni dan budaya, serta praktisi maupun professional di bidang seni, serta kalangan masyarakat profesi, menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa SMK Tingkat Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2018. Gelaran ini, dilaksanakan tanpa mendikotomikan SMK bidang Keahlian Seni dan Non Seni, sehingga membuka kesempatan yang luas kepada peserta didik SMK untuk berpartisipasi. Namun demikian, karena keterbatasan anggaran penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK tahun 2018 dibatasi untuk Bidang Lomba Menyanyi Solo, Solo Gitar Klasik, Tari Tradisional, Teater, Film Pendek dan Musik Tradisi Daerah.

Juknis (Pedoman) FLS2N SMK Tahun 2018 ini disusun untuk memberikan informasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK Tahun 2018 sekaligus sebagai acuan bagi seluruh pihak yang akan berperan dalam penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK ini. Apabila dikemudian hari terdapat perubahan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan FLS2N tahun 2018

Persyaratan peserta FLS2N SMK Tahun 2018 berdasarkan Juknis (Pedoman) FLS2N SMK Tahun 2018
·          Peserta masih berstatus sebagai siswa SMK pada tahun pelajaran 2018/2019.
·          Belum pernah mengikuti FLS2N Janjang SMK tahun sebelumnya, maupun lomba-lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMK.
·          Peserta adalah siswa yang berasal dari SMK di seluruh Indonesia.
·          Peserta adalah wakil provinsi berdasarkan hasil seleksi tingkat provinsi, dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan/ atau SK Penetapan Hasil Seleksi FLS2N di tingkat Provinsi, dilengkapi foto-foto pelaksanaan lomba.
·          Dinas Pendidikan Provinsi melakukan pendaftaran secara daring/ online  melalui laman http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lomba-fl s2n dilengkapi dengan  scan  rapor terakhir yang menandakan masih aktif sebagai siswa SMK dan mengisi formulir yang tersedia disertai pasfoto (6x8) dengan latar belakang berwarna merah, dan surat keterangan sehat. Usulan daftar nama siswa peserta FLS2N Jenjang SMK Tahun 2018 sudah diterima panitia paling lambat tanggal 10 Agustus 2018, jika pengusulan peserta melewati batas tanggal tersebut di atas maka provinsi yang bersangkutan dinyatakan tidak mengirimkan perwakilannya.

Selengkap silahkan download Juknis (Pedoman) FLS2N SMK Tahun 2018

Demikian informasi tentang Juknis (Pedoman) FLS2N SMK Tahun 2018 semoga bermanfaat. Terima kasih.




Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "JUKNIS (PEDOMAN) FLS2N SMK TAHUN 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel