Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran STISTahun 2018/2019. Sebagai satu-satu perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) telah mengalami perubahan bentuk kelembagaan menjadi Politeknik Statistika STIS pada tahun 2017. Politeknik Statistika STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
a. Prodi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk program armasi dengan rincian Provinsi Papua: 3 mahasiswa, Papua Barat: 3 mahasiswa, Maluku : 2 mahasiswa, Maluku Utara: 2 mahasiswa)
b. Prodi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
c. Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan ditugaskan sebagai ahli madya statistika di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
I. Sistem Seleksi
Politeknik Statistika STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.
a. Jalur Ikatan Dinas Jalur Ikatan Dinas (ID) merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA. Selama masa pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapatkan tunjangan ikatan dinas sesuai peraturan yang berlaku. Lulusan Politeknik Statistika STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga/instansi lain di seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas. Program Armasi adalah program yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara untuk mengisi formasi pegawai Badan Pusat Statistik pada unit kerja di wilayah tersebut.
b. Jalur Tugas Belajar Jalur Tugas Belajar (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI, yang telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh intansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS. Ketentuan mengenai penerimaan mahasiswa baru Jalur Tugas Belajar akan diumumkan secara terpisah.
II. PERSYARATAN JALUR IKATAN DINAS
Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa harus memenuhi syarat- syarat berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
b. Program Diploma IV (450 mahasiswa):
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau - Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
c. Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk program armasi)
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
Program Diploma III hanya boleh dilamar oleh peserta yang berdomisili pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, yang dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk dan ijazah SMA/MA.
Khusus Program Armasi hanya boleh dilamar oleh putra-putri asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk; salinan ijazah/rapor SD, SMP/SLTP, dan SMA/MA dari wilayah tersebut; dan garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli wilayah tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelurahan/Kepala Desa.
d. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 Oktober 2018.
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS; f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
g. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
i. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota).
III. PROSEDUR PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
a. Calon peserta melakukan pendaftaran secara melalui portal SSCN (https://sscndikdin.bkn.go.id ). Dilanjutkan mengisi data pendaftaran secara online di Aplikasi SPMB Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id/spmb ). Calon peserta harus menggunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di portal SSCN. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
b. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin b melalui Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
c. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
d. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
IV. BIAYA SELEKSI
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI setelah mengisi data pendaftaran secara online. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
V. JENIS UJIAN
Seleksi PMB dilakukan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
a. Tahap I : Tes Potensi Akademik (Matematika)
b. Tahap II : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
c. Tahap III : Psikotes
d. Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran
VI. JADWAL KEGIATAN JADWAL KEGIATAN PMB POLITEKNIK STATISTIKA STIS
Setiap tahapan seleksi dilaksanakan di seluruh Ibukota Provinsi dan beberapa Ibukota Kabupaten secara serentak, yang mana berlaku sistem gugur. Tes tahap I (Tes Potensi Akademik) dilakukan sendiri oleh Politeknik Statistika STIS. Tes Tahap II (Seleksi Kompetensi Dasar) dilakukan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tes tahap III (Psikotes) dilaksanakan oleh Politeknik Statistika STIS bekerjasama dengan lembaga psikologi yang kompeten. Tes tahap IV (Kesehatan dan Kebugaran) dilaksanakan bekerjasama dengan Rumah Sakit TNI/Polri di masing-masing provinsi.
VII. LOKASI UJIAN
Lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
VIII. WEBSITE RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
a. Segala informasi mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui website resmi Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id) dan media sosial twitter: @STISJKT; fanpage facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Ocial).
b. Alamat Panitia Pusat adalah di Kampus Politeknik Statistika STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
c. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus Politeknik Statistika STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
IX. LAIN-LAIN
a. Calon peserta hanya boleh melamar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila diketahui calon peserta mendaftar lebih di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
b. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
c. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
d. Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
e. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Politeknik Statistika STIS akan diinformasikan melalui Website Politeknik Statistika STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
f. Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
g. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
h. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilaporkan melalui alamat email: pengaduan@stis.ac.id.
Download Latihan soal Tes atau Ujian Masuk STIS Tahun 2018 yang diambil dari soal Tes atau Ujian Masuk STIS Tahun 2018 ---disini—
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
0 Response to "JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2018/2019 (SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK)"
Post a Comment