FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Pemilihan kepala sekolah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolah yang memiliki prestasi tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah/madrasah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 adalah Kepala Sekolah Berprestasi yang mampu Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Tema tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan manajemen pengelolaan sekolah, antara lain: Membangun budaya literasi di sekolah, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran abad 21, optimalisasi Peran Tripusat Pendidikan (Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, Inovasi dan Integritas Tata Kelola sekolah.
Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 untuk menjadi acuan bagi penyelenggara dan pihak terkait pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 untuk setiap tingkat diikuti oleh:
1. Kepala SD/MI
2. Kepala SMP/MTs
3. Kepala SMA/MA
4. Kepala SMK/MAK
Persyaratan Peserta sesuai Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018
Persyaratan umum:
a. menjabat sebagai kepala sekolah aktif;
b. berstatus PNS bagi kepala sekolah yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat berstatus Non-PNS; c. berusia maksimal 54 tahun saat mengikuti pemilihan;
d. memiliki sertifikat pendidik;
e. memiliki masa kerja sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
f. belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat; g. sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus:
a. Tingkat Kabupaten/Kota · Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang SD dan/atau SMP;
· Berstatus PNS dan/atau non-PNS bagi sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat;
· Masa kerja sebagai kepala sekolah minimal 3 (tiga) tahun;
· Belum pernah melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
· Sehat jasmani dan rohani;
· Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan kepala sekolah berprestasi di tingkat nasional;
b. Tingkat Provinsi
· Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang SD, SMP, SMA dan/atau SMK;
· Berstatus PNS dan/atau non-PNS bagi kepala sekolah yang bertugas pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat;
· Masa kerja sebagai kepala sekolah minimal 3 (tiga) tahun;
· Belum pernah melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
· Sehat jasmani dan rohani;
· Pemenang I kepala sekolah berprestasi jenjang SD dan SMP tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota.
· Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional;
· Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung;
c. Tingkat Nasional
· Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional;
· Pemenang I kepala sekolah berprestasi tingkat provinsi pada semua jenjang yang dibuktikan dengan SK Gubernur.
Selengkapnya Download Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 (DISINI)
Baca Juga
· Pedoman / Juknis Pemilihan Guru TK Berprestasi Tahun 2018 – DISINI – · Pedoman / Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2018 – DISINI - · Pedoman / Juknis Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2018 – DISINI - · Pedoman / Juknis Pemilihan Guru SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 – DISINI - · Pedoman / Juknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2018 –DISINI-- · Pedoman / Juknis Pemilihan Pengawas TK Berprestasi Tahun 2018 –DISINI-- · Pedoman / Juknis Pemilihan Pengawas SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018 –DISINI-- · Pedoman / Juknis Lomba Inobel SD Tahun 2018 –DISINI-- · Pedoman / Juknis Lomba Inobel SMP Tahun 2018 –DISINI-- · Pedoman / Juknis Lomba Inobel SMA SMK Tahun 2018 –DISINI-
Demikian informasi tentang Juknis Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2018, Semoga bermanfaat.
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "JUKNIS PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK BERPRESTASI 2018"
Post a Comment