Persyaratan Umum Penerimaan Dosen Tetap NonPNS Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun 2018.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang perlukan
5. Usia maksimal 35 tahun untuk tamatan S2 dan 40 tahun bagi tamatan S3 per 31 Maret 2018;
6. IPK Minimal 3,25 untuk Dosen Tetap Non PNS;
7. Akreditasi Program Studi dan Institusi Minimal B;
8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan pada seat dinyatakan lulus seleksi final);
9. Berkelakuan balk dan tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadlilan yang memiliki kekuatan hukum tetep dibuktikan pada saat dinyatakan lulus seleksi final;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau sebagai Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan);
11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian /Kontrak keija/ikatan dinas pada instansi lain, balk instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Riset, Teknologi den Pendidikan Tinggi, yang salah satunya dibuktikan dengan tidak memiliki NIDN/NIDK/NUP
12. Tidak berkedudukan sebagal anggota atau pengurus Partai Politik;
13. Memiliki kemampuan dan kemauan yang kuat untuk melakukan pengajaran, penelitian, dan penulisan karya ilmiah untuk jurnal internasiorial;
14. Kualifikasi Pendidikan untuk Dosen tetap Non PNS minimal S2 serumpun ilmu dengan S1.
15. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer minimal Microsoft office.
Jadwal Pendaftaran Penerimaan Dosen Tetap NonPNS Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun 2018.
Pendaftaran Peserta | : | 14 Maret 2018 s/d 29 Maret 2018 |
Seleksi Administrasi | : | 30 Maret 2018 s/d 04 April 2018 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | : | 06 April 2018 s/d 06 April 2018 |
Seleksi Kemampuan Dasar | : | 10 April 2018 s/d 20 April 2018 |
Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Dasar | : | 24 April 2018 s/d 24 April 2018 |
Seleksi Kemampuan Bidang | : | 25 April 2018 s/d 26 April 2018 |
Pengumuman Akhir | : | 30 April 2018 s/d 30 April 2018 |
Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun 2018.
1. Pendaftaran di lakukan secara online melalui laman http://www.unp.ac.id
2. Setelah melakukan pendaftran secara online, pelamar mengirimkan lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
a. Foto copy kartu tanda penduduk (KIP) yang masih berlaku;
b. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Padang, yang mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon;
c. foto copy ijazah dan transkrip.
d. surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum, dapat diunduh pada laman http://www.unp.ac.id
Berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop warna coklat dengan pojok atas diberi kode kualifikasi pendidikan yang dilamar seperti contoh sebagal berikut:
ALAMAT & NO. TELP PELAMAR
3. Berkas lamaran dikirim melalul Pos kepada P0 BOX 212 Padang 25000, mulai tanggal 14 Maret 2018(cap POS) Pengiriman berkas lamaran dengan cap pos di luar tanggal pendaftaran tidak akan diproses.
4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi peryaratan sebagaimana uralan di atas dinyatakan gugur
5. Seluruh informasi terkait dengan proses seleksi akan diumumkan melalui laman www.unp.ac.id
Pendaftaran Melalui Web :
Demikian info tentang Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun 2018, terima kasih. Semoga bermanfaat.
0 Response to "PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS UNIVERSITAS NEGERI PADANG (UNP) TAHUN 2018"
Post a Comment