KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN TP 2018/2019 DAN KALDIK 2017/2018
FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2018/2019 |
B. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Provinsi Banten
- Pendaftaran/penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2017/2018 :
- Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Berkebutuhan Khusus (SDKH) dilaksanakan mulai tanggal 19 Juni s/d 15 Juli 2017
- Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Berkebutuhan Khusus (SMPKH), dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni s/d 15 Juli 2017
- Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Berkebutuhan Khusus (SMAKH) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni s/d 15 Juli 2017
- Hari pertama masuk sekolah bagi TK, SD, SDKH, SMP, SMPKH, SMA, SMAKH dan SMK dimulai serentak pada hari Senin 17 Juli 2017
- Pada hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 17 s/d 19 Juli 2016 diisi dengan kegiatan-kegiatan :
- Pertemuan antara orang tua peserta didik dengan sekolah untuk sosialisasi program sekolah dan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam rangka pelaksanaan Proses Pembelajaran.
- Bagi peserta didik baru TK, SD dan SDKH melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan, sosialisasi dan cara belajar, pengumpulan data peserta didik
- Bagi peserta didik baru Kelas I SMP, SMPKH, SMA, SMAKH dan SMK melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah yang diantaranya dapat berisi :
- Wawasan Wiyata Mandala
- Tata Krama peserta didik
- Program dan Cara Belajar
- Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Tata tertib Sekolah
- Pengenalan Kegiatan Ekstra Kurikuler.
- Perkenalan dengan teman sesama peserta didik, dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan Pelaksana Sekolah
- Kegiatan Olah Raga
- Kegiatan Pramuka
- Pembenahan 5 K
- Bakti Sosial
- Penyegaran Mata Pelajaran
- Diskusi Kelompok
- Pemantapan Disiplin Sekolah
- Kegiatan Ramadhan
- Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang disusun bersama dengan Komite Sekolah
- Program Kerja Tahunan Sekolah (RKS dan RKAS)
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Jadwal pelajaran
- Program Supervisi
- Organigram Sekolah dan Pembagian Tugas
- Pada awal Semester, guru diwajibkan menyusun :
- Program Tahunan, Program Semester dan Silabus
- Program Perbaikan (Remedial) dan Pengayaan (Enrichment)
- Persiapan mengajar sebelum masuk kelas (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran /RPP)
- Program Ekstra Kurikuler/Pengembangan Diri
- Ulangan harian
- Ulangan tengah semester
- Ulangan akhir semester
- Ulangan kenaikan kelas
- Untuk Semester 1(satu) dilaksanakan sebelum libur semester 1 (satu) tanggal 22 Desember 2017
- Untuk Semester 2 (dua) dilaksanakan sebelum libur semester 2 (dua) tanggal 8 Juni 2018
- Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditentukan kemudian.
- Jumlah hari belajar efektif untuk :
- Semester ganjil = 117 hari
- Semester genap = 97 hari
- Semester 1 (satu) selama 15 (lima belas) hari mulai hari Jum’at tanggal 23 Desember 2017 sampai dengan hari Rabu tanggal 6 Januari 2018
- Semester 2 (dua) disebut libur panjang selama 23 hari mulai hari Senin 9 Juni 2018 sampai dengan hari Sabtu 14 Juli 2018
- Hari libur khusus pada Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur sebagai berikut :
- Libur awal bulan Ramadhan tanggal15 s/d 16 Mei 2018
- Libur sekitar hari Raya Iedul Fitri 1430 H dari tanggal 11 Juni s/d 23 Juli 2018
- Kegiatan dalam mengisi bulan Ramadhan akan diatur kemudian sesuai dengan ketentuan Kemendikbud
- Hari-hari libur Nasional/Keagamaan diatur sesuai dengan kalender Nasional
- Pemberian libur khusus pada suatu sekolah di luar ketentuan tersebut, memerlukan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur untuk SDKH/SMPKH/SMAKH, SMA dan SMK dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bupati/Walikota untuk TK/SD, dan SMP. tanpa mengurangi jumlah hari belajar efektif.
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN DAN SURAT EDARAN PPDB PROVINSI BANTEN TAHUN PELAJARAN 2017/2018 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Banten.
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN TP 2018/2019 DAN KALDIK 2017/2018"
Post a Comment