Soal Latihan Distribusi Obat Kelas XII SMK Farmasi TA 2015/2016 - foldersoal.com
Latihan Soal Distribusi Obat
Mata diklat : Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas,
Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat
Psikotropika dan Narkotika
kelas/Bid.keahlian : XII (Farmasi)
Hari, tanggal :
Waktu :
Kode :
A. Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban di bawah ini yang paling benar !
1. Menurut Peraturan Mentri Kesehatan republik Indonesia No. 1799/MENKER/PER/XII/2010 Badan usaha yang memiliki ijin dari mentri kesehatan untuk melakukan kegiatan membuat obat atau bahan obat adalah....
a. Industri farmasi
b. PBF
c. Apotek
d. Toko Obat Berijin
e. Supermarket
2. Obat bebas dan obat bebas terbatas harus didistribusikan ke sarana-sarana pelayanan farmasi yang telah memiliki ijin untuk menyimpan obat-obatan untuk dijual secara eceran di tempat-tempat tertentu dan telah mempekerjakan seorang tenaga farmasis seperti seorang apoteker ataupun seorang asisten apoteker sebagai penanggungjawab teknis farmasi hal ini tercantum dalam :
a. SK Menkes No.3987/SK/73
b. Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 1331/Menkes/Sk/X/2002
c. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor1332/MENKES/SK/X/2002
d. a dan b benar
e. mentri kesehatan republik indonesia Nomor : 922/Menkes/per/X/1993
3. Industri farmasi tunggal yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan pengadaan bahan obat dan produksi obat golongan narkotik adalah...
a. Sanbe Farma
b. Kalbe Farma
c. Kimia Farma
d. Novartis
e. Semua benar
4. Berikut persyaratan industri farmasi menurut Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010, kecuali....
a. berbadan usaha berupa perseroan terbatas
b. memiliki rencana investasi dan kegiatan pembuatan obat
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
d. memiliki secara tetap paling sedikit 2 (dua) orang apoteker Warga Negara Indonesia masing-masing sebagai penanggung jawab pemastian mutu, produksi, dan pengawasan mutu; dan komisaris dan direksi tidak pernah terlibat, baik langsung atau tidak langsung
e. dalam pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang kefarmasian.
5. Peraturan mentri kesehatan yang menerangkan tentang pedagang besar farmasi adalah
a. Perturan mentri kesehatan RI No.918/per/X/1993
b. Perturan mentri kesehatan RI No.922/per/X/1993
c. Perturan mentri kesehatan RI No.1191/SK/IX/2002
d. a dan c benar
e. semua salah
6. Pedagang farmasi adalah....
a. badan hukum yang tidak memiliki ijin untuk pengdaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah eceran sesui ketentuan UU yang berlaku
b. badan hukum yang memiliki ijin untuk pengdaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah eceran sesui ketentuan UU yang berlaku
c. badan hukum yang tidak memiliki ijin untuk pengdaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesui ketentuan UU yang berlaku
d. badan hukum yang memiliki ijin untuk pengdaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah ebesar sesui ketentuan UU yang berlaku
e. suatu tempat dilakukannya pekerjaan farmasi dan menyalutkan sediaan farmasi serta perbekalan farmasi lain kepada masyarakat.
7. Peraturan pemerintah No.51 Tahun 2009 menjelaskan tentang........
a. Industri farmasi
b. PBF
c. Apotek
d. Pekerjaan kefarmasian
e. Semua benar
8. Persyaratan PBF, kecuali.....
a. Dilakukan oleh badan hukum, PT, koperasi, perusahaan nasional dan perusahaan patungan antara penanam modal asing yang telah memperoleh ijin usaha industri farmasi di indonesia dengan perusahaan nasional
b. Memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak)
c. Memiliki asisten apoteker yang memiliki surat penugasan dan atau surat ijin kerja sebagai penanggungjawab teknis
d. Memiliki asisten apoteker yang tidak memiliki surat penugasan dan atau surat ijin kerja sebagai penanggungjawab teknis
e. Semua benar
9. Ijin yang harus dimiliki oleh seorang apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi dan fasilitas distribusi/penyaluran adalah.....
a. STRA
b. SIP
c. SIK
d. SIPA
e. STRTTK
10. Berikut ini batasan perbekalan farmasi dan distribusi melaui PBF adalah...
a. Perbekalan kesehatan adalah perbekalan yang meliputi obat, bahan obat dan alat kesehatan
b. Perbekalan farmasi adalah perbekalan yang meliputi obat, bahan sintetis dan alat kesehatan
c. a dan b benar
d. sarana distribusi meliputi sarana pelayanan kesehatan seperti apotek, toko obat, rumah sakit dan pengecer lain serta unit kesehatan lain yang ditetapkan mentri kesehatan
e. semua benar
11. PBF hanya dapat melaksanakan penyaluran obat keras kepada.....
a. PBF lain
b. Apotek
c. Puskesmas
d. Instansi yang di ijinkan oleh menkes
e. Semua benar
12. Larangan distribusi untuk PBF adalah...
a. Menjual perbekalan farmasi secara eceran baik ditempat kerjanya atau tempat lain
b. Melayani resep dokter
c. Melakukan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran narkotik tanpa ijin khusus mentri kesehatan
d. Tidak melayani resep dokter
e. a, b dan c benar
13. Jaminan kualitas oleh distributor untuk pentebaran obat merata dan teratur, pengamanan laulintas dan penggunaan obat tepat, keabsahan dan mutu obat, dan penyimpanan obat aman & sesuai kondisi yang dipersyaratkan disebut....
a. CPOB
b. CPKB
c. CPOTB
d. CDOB
e. CPKB
14. Ijin Toko obat diberikan oleh Kepala daerah dengan tembusan........
a. Mentri kesehatan
b. Mentri perdagangan
c. Badan POM-Dinkes setempat
d. Balai POM-Mentri kesehatan
e. Dinkes Kabupaten/kota-mentri kesehatan
15. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No. 1331/ Menkes/SK/X/2002 diberikan batasan penamaan dengan sebutan Pedagang Eceran Obat (PEO) memiliki izin untuk menyimpan diantaranya......
a. Obat-obat Bebas terbatas
b. OTC
c. OKT
d. a dan b benar
e. semua benar
16. Dokumentasi dilaksanakan secara baik dengan maksud......
a. Untuk dapat menjamin pelaksanaan pengadaan dan distribusi sesuaiketentuan perundang-undangan.
b. Untuk dapat menjamin penyediaan data dan informasi yang akurat dan aktual pada pemesanan, penerimaan, keadaan stok, penyaluran, dan sebagainya.
c. Untuk dapat menjaga tingkat stok pada kondisi yang dapat menjamin kelancaran pelayanan.
d. Untuk dapat melakukan dokumentasi yang benar dan lengkap dan mencatat semua kegiatan yang dilaksanakan dalam pengelolaan pengadaan dan penyaluran obat.
e. Semua benar
17. Apotek yaitu suatu tempat tertentu tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat, adalah pengertian dari....
a. Keputusan Menti kesehatan RI No.1332/Menkes/ SK/X/2002
b. Menteri Kesehatan RI Nomor 922/Menkes/Per/X/1993
c. Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009
d. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1331/Menkes/SK/X/2002
e. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1334/SK/SK/X/2002
18. Pengelolaan apotik meliputi sebagai berikut....
a. Pembuatan, pengelolaan racikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan bahan kimia
b. Tidak melayani resep dokter
c. Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya
d. Tidak melayani informasi mengenai perbekalan farmasi
e. Semua benar
19. SOP yang dibuat penanganan obat kembalian dengan memperhatikan hal berikut, kecuali....
a. Penerimaan obat kembalian hendaklah berdasarkan Surat Penyerahan Barang dari unit yang mengembalikan.
b. Jumlah dan identinkasi obat kembalian hendaklah dicatat dalam Buku Penerimaan Pengembalian Barang.
c. Obat kembalian yang diterima karena adanya keluhan kualitas atau hal lain yang bukan atas permintaan penarikan oleh instansi pemerintah atau produsen obat
yang bersangkutan, hendaklah langsung dibuang.
yang bersangkutan, hendaklah langsung dibuang.
d. Terhadap obat kembalian dapat diadakan pemeriksaan, penelitian atau pengujian yangdilakukan dilaboratorium Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Obat yang masih layak untuk disalurkan kembali diproses mengikuti prosedur penerimaan dan penyimpanan obat.
e. Semua benar
20. Industri Farmasi mempunyai fungsi.......
a. pembuatan obat dan/atau bahan obat
b. pendidikan dan pelatihan
c. penelitian dan pengembangan.
d. a dan b benar
e. semua benar
B. Essey
1. Sebutkan penanganan obat donasi dalam CDOB !
2. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang protap dalam CDOB !
3. Jelaskan pengertian industri farmasi, apoteker dan toko obat berijin!
4. Jelaskan yang anda ketahui tentang pencabutan izin PBF !
5. Jelaskan bagan distribusi obat bebas terbatas!
0 Response to "Soal Latihan Distribusi Obat Kelas XII SMK Farmasi TA 2015/2016 - foldersoal.com"
Post a Comment