MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY PASTIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAK DIHAPUS

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru tidak dihapus. Kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut termasuk TPG dan program sertifikasi profesi guru.


“Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut (TPG dan Sertifikasi Guru—Red). Amanat ini harus kita laksanakan,” kata Muhadjir dalam keterangan persnya, Selasa (2/8).

Seperti diketahui, tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun2008 tentang Guru. Muhadjir mengatakan, kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.

Sebelumnya beredar kabar adanya wacana penghapusan program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru. Kabar ini beredar melalui media sosial (medsos) yang kemudian menjadi viral di kalangan para guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran tunjangan profesi guru pada 2016. “Baik guru PNS maupun bukan PNS,” kata pria yang disapa akrab Pranata ini. 

Menurut Pranata, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS Daerah. Kemudian hampir Rp 8 triliun telah disiapkan untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi seperti telah mengajar 24 jam. 

“Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," tegas dia. (republika.co.id)






Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY PASTIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU TAK DIHAPUS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel