SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 375/KEP/D/KR/2016 TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SECARA MANDIRI

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri



KESATU  :  Menetapkan Satuan Pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 secara  mandiri,  sebagaimana  tercantum  dalam  lampiran keputusan ini.


SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 375/KEP/D/KR/2016  TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SECARA MANDIRI


KEDUA  :  Satuan  Pendidikan  pelaksana  Kurikulum  2013  secara mandiri  diajukan  oleh  kepala  daerah  atau  ketua  yayasan secara tertulis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

KETIGA  :  Satuan  Pendidikan  sebagaimana  dimaksud  pada diktum kesatu  adalah  Satuan  Pendidikan  yang  terakreditasi  A  dan B.

KEEMPAT  :  Kepala  daerah dan/atau  ketua  yayasan  bertanggungjawab untuk:
a.  melaksanakan pelatihan Kurikulum 2013 dengan pola 52 jam untuk guru dan kepala sekolah;
b.  pendampingan guru dalam pembelajaran;
c.  penyediaan buku Kurikulum 2013; dan
d.  program lain terkait pelaksanaan Kurikulum 2013.

KELIMA  :  Biaya  yang  timbul  akibat  pelaksanaan  keputusan  ini dibebankan  pada  anggaran  Direktorat  Jenderal  Pendidikan Dasar dan Menengah yang relevan.



Link Download SK dan dan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK secara MANDIRI sebagaimana terlampir dalam 1 sampai dengan 4 (LENGKAP SE INDONESIA) silahkan Unduh dokumen, DISINI.

Demikian informasi tentang SK dan dan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK secara MANDIRI sebagaimana terlampir dalam 1 sampai dengan 4 (LENGKAP SE INDONESIA). 

=================================




Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 375/KEP/D/KR/2016 TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SECARA MANDIRI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel