SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 375/KEP/D/KR/2016 TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SECARA MANDIRI
FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Sesuai SK Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan
SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 375/KEP/D/KR/2016 TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SECARA MANDIRI |
Link Download SK dan dan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK secara MANDIRI sebagaimana terlampir dalam 1 sampai dengan 4 (LENGKAP SE INDONESIA) silahkan Unduh dokumen, DISINI.
Demikian informasi tentang SK dan dan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK secara MANDIRI sebagaimana terlampir dalam 1 sampai dengan 4 (LENGKAP SE INDONESIA).
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "SK DIRJEN DIKDASMEN NOMOR 375/KEP/D/KR/2016 TENTANG PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 SECARA MANDIRI"
Post a Comment