INI SOLUSI PEMENUHAN 24 JAM TATA MUKA, NAMUN PERBERLAKUANNYA MASIH MENUNGGU PEREMENDIKBUD TENTANG EKUIVALENSI JAM MENGAJAR

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan setiap guru wajib melaksanakan tugas mengajar 24 jam dalam sepekan. Hal ini untuk memenuhi standar yang diatur dalam UU Guru dan Dosen. "Jam mengajar 24 jam dalam sepekan tidak akan kami kurangi. Karena itu setara dengan jam kerja PNS yang diatur dalam UU," tegas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud ‎Sumarna Surapranata, Minggu (15/8).

Pranata, sapaan akrabnya, mengaku sudah membahas masalah jam mengajar dengan Mendikbud Muhadjir Effendi dan sudah disetujui tidak ada pengurangan. Sebagai gantinya, Kemendikbud akan membuat ekuivalensi untuk memenuhi standar 24 jam tersebut. "Kami sedang menyusun apa-apa saja yang bisa diekuivalen dengan jam mengajar biar gurunya tidak perlu meninggalkan sekolah dan mengajar di tempat lain," terangnya.

Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain sebagai pengganti jam tata mukan antara lain jabatan kepsek, pembina OSIS, guru piket, guru ekskul, wali kelas, team teaching untuk kejuruan. Bisa juga guru jadi mentor, nara sumber, instruktur, diklat. "Nah itu nanti akan dimasukkan dalam jam mengajar. Misalnya jadi narsum dihitung berapa jam, mentor berapa jam, guru piket berapa jam. Jadi guru lebih gampang kan mendapatkan target 24 jam itu," bebernya.

Yang pasti, tambah Pranata, pemerintah tidak mengizinkan guru pontang-panting mencari jam mengajar 24 jam.‎ "Ekuivalensinya bulan ini kami selesaikan agar guru-guru tidak terbebani lagi. Tinggal pilih saja, mau jadi guru piket, pembina OSIS, dan lain-lain untuk menutupi kekurangan jam mengajarnya," tandasnya.


Saat ini validasi jam mengajar dalam dapodik versi 2016a tentu masih berdasarkan Permendikbud No 17 tahun 2016 tentang Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. Namun, jika sudah diterbitkan Permendikbud terbaru tentang Ekuivalensi Jam Mengajar sudah dapat dipastikan aplikasi dapodik akan menerbitkan update terbaru



Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "INI SOLUSI PEMENUHAN 24 JAM TATA MUKA, NAMUN PERBERLAKUANNYA MASIH MENUNGGU PEREMENDIKBUD TENTANG EKUIVALENSI JAM MENGAJAR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel