MATERI SELEKSI PENERIMAAN GURU GARIS DEPAN GGD TAHUN 2016

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

GGD 2016
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi Bagi Dokter, Dokter Gigi, Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Menjadi Calon Aparatur Sipil Negara  di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dinyatakan bahwa Pelaksanaan  Seleksi  Kompetensi  Dasar  di  masing-masing  instansi menjadi  tanggung  jawab   panitia  seleksi  instansi  dengan menggunakan  fasilitas CAT  BKN  atau  fasilitas  Uji  Kompetensi  Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Hasil  Seleksi  Kompetensi  Dasar  ditetapkan  oleh  PANSELNAS  dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk Dokter, Dokter  Gigi,  dan  Bidan,  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan untuk Guru, serta Menteri  Pertanian untuk Penyuluh Pertanian.

Dalam Permenpan RB No 8 tahun 2016 disebutkan bahwa materi Seleksi kompetensi dasar CPNS Guru Garis Depan GGD 2016 seperti halnya Calon Aparatur Sipil Negara lainnya meliputi :
a. Seleksi  Wawasan  Kebangsaan  (SWK)  untuk  menilai  penguasaan pengetahuan  dan  kemampuan  mengimplementasikan  nilai-nilai  4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
1) Pancasila;
2) Undang-Undang Dasar 1945;
3) Bhineka Tunggal Ika; dan
4) Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  (sistem  Tata  Negara Indonesia,  sejarah  perjuangan  bangsa,  peranan  Bangsa  Indonesia dalam  tatanan  regional  maupun  global,  dan  kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

b. Seleksi Intelegensi Umum (SIU) dimaksudkan untuk menilai:
1) Kemampuan  verbal  yaitu  kemampuan  menyampaikan  informasi secara lisan maupun tulis;
2) Kemampuan  numerik  yaitu  kemampuan  melakukan  operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
3) Kemampuan  berpikir  logis  yaitu  kemampuan  melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan 
4) Kemampuan  berpikir  analitis  yaitu  kemampuan  mengurai  suatu permasalahan secara sistematik.

c. Seleksi Karakteristik Pribadi (SKP) untuk menilai:
1) Integritas diri;
2) Semangat berprestasi;
3) Kreativitas dan inovasi;
4) Orientasi pada pelayanan;
5) Orientasi kepada orang lain;
6) Kemampuan beradaptasi;
7) Kemampuan mengendalikan diri;
8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Terkait Pengumuman, persyaratan administrasi, dan sistem pendaftaran  CPNS GGD tahun 2016 disebutkan bahwa
 a.  Kementerian  Kesehatan,  Kementerian  Pendidikan  dan Kebudayaan,  serta  Kementerian  Pertanian wajib  mengumumkan pelaksanaan  seleksi  yang  antara  lain  terdiri  dari  persyaratan pelamar, kualifikasi  pendidikan, waktu,  dan  alamat  pendaftaran, melalui portal resmi masing-masing instansi;
b.  Persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar adalah persyaratan  umum  sebagaimana  dimaksud  dalam  Peraturan Pemerintah  Nomor  98  Tahun  2000  tentang  Pengadaan  Pegawai Negeri  Sipil  sebagaimana  telah  dua  kali  diubah  terakhir  dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013;
c.  Peserta  yang  dapat  melakukan  pendaftaran  adalah  peserta  yang telah  terdaftar  dalam  basis  data  (database)  di  Kementerian Kesehatan,  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  serta Kementerian Pertanian;
d. Verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar dilakukan  oleh  panitia  seleksi  Kementerian  Kesehatan, Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  serta  Kementerian Pertanian  bersama-sama  dengan  Pemerintah  Daerah  yang bersangkutan;
e.  Pelamar  dapat  mengikuti  seleksi  apabila  dinyatakan  lulus  seleksi administrasi  oleh  panitia  seleksi  sesuai dengan  persyaratan  yang ditentukan

Demikian info terkait pelaksanaan seleksi penerimaan dan pendaftaran CPNS GGD tahun 2016 sesuai permenpanRB No 8 tahun 2016.






Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "MATERI SELEKSI PENERIMAAN GURU GARIS DEPAN GGD TAHUN 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel