PRAMUKA AKAN DIWAJIBKAN DIIKUTI SISWA SEBAGAI KEGIATAN KOKURIKULER BUKAN EKSTRAKURIKULER

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu ditanggapi dengan positif oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya kegiatan Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud usai pelantikan Satuan Karya Widaya Budaya Bakti di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (15/9/2016).

Mendikbud mengatakan, Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah dapat membentuk kepribadian dan watak siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Ia juga menuturkan, jika Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan program penguatan pendidikan karakter yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.

“Sekarang sedang digodok. Nanti kita lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, lalu bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur Mendikbud.


Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Adhyaksa Dault mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, agar Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang hukum di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.



Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "PRAMUKA AKAN DIWAJIBKAN DIIKUTI SISWA SEBAGAI KEGIATAN KOKURIKULER BUKAN EKSTRAKURIKULER"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel